DPKP

Sejarah DPKP

2024-09-24 15:59:18
Banner Image

Ujian keahlian pelaut di Indonesia dimulai dari masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1939 (sebagai mana tercantum dalam Staadblad No.445, yang dikenal sebagai Diploma Reglement 1939) yang disebut ”Examen Commissie Voor Stuurlieden Machinisten” yang artinya Panitia Ujian Negara (PUN), yaitu merupakan bagian dari “Dienst Van Scheepvaart Departement van Marine yang selanjutnya berubah menjadi “Departement van Scheepvaart”.

Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, Departement Van Scheepvaart dirubah menjadi Djawatan Pelayaran yang berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum, Tenaga dan Perhubungan, selanjutnya Djawatan Pelayaran berubah menjadi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang berada dibawah Departemen Perhubungan, dengan demikian PUN 1976 berada dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan kemudian PUN menjadi Dewan Penguji Sertifikasi Kepelautan (DPSK) 1997 dan terakhir diubah menjadi Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP) 2004 sampai dengan sekarang. Dewan Penguji Keahlian Pelaut merupakan penyelenggara dan pengawas ujian keahlian pelaut yang mandiri bersifat ad-hoc yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dimana secara administratif dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan secara teknis operasional dibina oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dewan Penguji Keahlian Pelaut memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengujian keahlian pelaut untuk mendapatkan sertifikat kepelautan sesuai ketentuan yang berlaku.