JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan saat ini ada 1,4 juta pelaut Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai alah satu dari lima negara penyumbang pelaut terbesar di dunia.
"Dalam upaya menjaga kejayaan pelaut Indonesia, langkah-langkah konkret yang meliputi investasi pendidikan dan pelatihan serta kepatuhan terhadap standar internasional perlu kita tegakkan bersama-sama secara aktif," kata Kepala Subdirektorat Kepelautan, Kemenhub Maltus Jackline Kapistrano dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Saat membuka Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan di Bogor, Jawa Barat, dia mengatakan, pelaut adalah setiap orang yang mempunyai kualifikasi keahlian atau keterampilan sebagai awak kapal.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi bagi pelaut diatur dalam konvensi internasional Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Pengawasan untuk Pelaut (STCW) 1978 amandemen 2010 dan diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang Pengesahan STCW 1978.
Dia menekankan pentingnya peran pendidikan dan pelatihan kepelautan dalam mendukung Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kontribusi besar terhadap industri maritim global.
Ditambahkannya, saat ini terdapat 101 lembaga diklat kepelautan di Indonesia yang terdiri dari sekolah tinggi, politeknik, akademi, SMK, dan pusat pelatihan. Lembaga-lembaga ini berperan besar dalam membentuk etika dan etos kerja pelaut Indonesia yang diakui secara global.
Untuk memastikan kualitas pendidikan dan pelatihan kepelautan, Kemenhub melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui audit surveilans terhadap delapan standar penyelenggaraan diklat kepelautan.
Maltus mengajak semua pihak untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaut, karena mereka adalah tulang punggung industri maritim dan keberhasilan mereka adalah kunci kejayaan maritim Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh 102 peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga diklat kepelautan yang telah mendapatkan pengesahan. Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh enam narasumber yang berasal dari berbagai instansi Kementerian Perhubungan, asosiasi, dan serikat pekerja.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas dan kepatuhan lembaga diklat kepelautan di Indonesia serta mendukung kejayaan maritim Indonesia," katanya.
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, telah memfasilitasi penyerahan asuransi jiwa kepada ahli waris
Indonesia dalam Regional Marine Pollution Exercise (Marpolex) yang akan diadakan di Bacolod update
Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang ini dilakukan sebagai persiapan angkutan lebaran 2023